Jum"at, 6 November 2020, Pengadilan Agama Malili melaksanakan pemeriksaan setempat dengan nomor perkara 292/Pdt.G/2020/PA.MII dalam gugatan harta bersama, pemeriksaan setempat ini dilaksanakan di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Bapak Mahyuddin, S.HI., M.H selaku ketua Pengadilan Agama Malili meninjau langsung proses Pemeriksaan Setempat, Pemeriksaan Setempat ini berjalan dengan sangat kondusif, dan di hadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara, kegiatan Pemeriksaan Setempat ini berlangsung selama kurang lebih 1 jam.{jcomments off}