Posbakum
POSBAKUM
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan lembaga pemberian jasa hukum yang difasilitasi oleh negara melalui pengadilan agama, bertugas memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Petugas Posbakum bisa dari advokat, sarjana hukum dan sarjana syariah yang tergabung dalam lembaga profesi advokat maupun LBH perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2014.
LAYANAN POSBAKUM
1. | Konsultasi Hukum |
2. | Penulisan Dokumen (Gugatan) |
3. | Bantuan Untuk Memperoleh Layanan Advokat |
4. | Bantuan Untuk Memperoleh Pembebasan Biaya Perkara |
Nama Lembaga Posbakum : LBH Bumi Bata Guru
Adapun Dokumen SK Kuasa Pengguna Anggaran PA Malili sebagai berikut :