Expose Hasil Pembinaan dan Pengawasan HATIBINWASDA PTA Makassar di PA Malili
Malili : Berdasarkan Surat Tugas PTA Makassar Nomor : W20-A/1724/PS.00/VI/2022 dimana dihari sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dan pengawasan, HATIBINWASDA menggelar Expose Hasil Penmbinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Malili, Rabu (15/6/2022). Bertempat di ruang sidang utama selepas semua perkara persidangan hari ini telah disidangkan, hadir untuk memaparkan hasil temuan adalah Hakim Tinggi PTA Makassar, Bapak Drs. H. Abd. Azis, M.H. sebagai Ketua Tim, Panitera Pengganti PTA Makassar, Bapak Drs. H. Hamzah Appas, S.H., M.H. sebagai Anggota, dan Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Dr. Muhammad Busyaeri, S.H., M.H. sebagai Sekretaris serta duduk diantaranya Bapak Muhammad Arif, S.H.I., Ketua PA Malili dan secara langsung juga ikut menghadiri dan mendengarkan, Bapak Ahmad Edi Purwanto, S.H.I. Wakil Ketua PA Malili, Hakim-hakim serta seluruh pejabat struktural dan fungsional dan rekan-rekan PPNPN dan tenaga sukarela.
Kegiatan dibuka oleh Ketua PA Malili dengan beberapa kata-kata sambutan terlebih dahulu. Masuk ke agenda penyampaian temuan, TIM HATIBINWASDA memaparkan secara rinci akan hal-hal yang ditemukan yang perlunya dibina kembali untuk diperbaiki, mulai dari bidang Kepaniteraan sampai ke bidang Kesekretariatan. Hal-hal seperti BAS, Relaas Panggilan, dan sedikit hal lainnya masuk dalam temuan yang disampaikan oleh Ketua Tim dan Anggotanya. Di bagian Kesekretariatan sendir, hal-hal seperti kebersihan gedung kantor baru PA Malili, kwitansi/nota/fraktur pembayaran, website, dan sebagaian kecil lainnya masuk dalam temuan yang disampaikan oleh Sekretaris Tim.
Setelahnya, para pegawai diberikan kesempatan untuk bertanya perihal yang menjadi temuan tadi. Kegiatan lalu ditutup dengan acara foto bersama. Semoga dengan hasil temuan pembinaan dan pengawasan ini, Pengadilan Agama Malili dapat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat Luwu Timur dengan lebih baik dan optimal yang tentunya dapat dibuktikan dengan Laporan Tindak Lanjut nantinya.