Pengadilan Agama Malili Mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum Dirjen Badilag Secara Virtual
SLOT ONLINE : Menindaklanjuti surat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4714/DjA.2/HM.00/11/2022, tanggal 8 November 2022 yang menyusuli surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4634/DjA/HM.00/11/2022 tanggal 1 November 2022, Pengadilan Agama Malili mengikuti Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang dan Kuliah Umum secara Online/Daring, Rabu (09/11/2022). Bertempat di ruang media center PA Malili, hadir mengikuti via zoom meeting, Ketua Pengadilan Agama Malili, Bapak Muhammad Arif, S.H.I. Selepas agenda pembukaan, yakni Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung, Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an, dan Pembacaan Doa, dilakukan pemutaran video profil dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI serta Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. serta sambutan dari Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Padang, Bapak Prof. Dr. H. Firdaus, M.Ag. merangkaikan acara berikutnya. Masuk ke acara inti yakni Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang sebagai bentuk wujud mewujudkan Badan Peradilan sebagai Role Model dengan menumbuhkan pemikiran progresif salah satunya lewat pendidikan. Terdapat 3 aspek dalam MoU ini, yakni Pemberian fleksibilitas waktu dalam kuliah diluar kegiatan/tupoksinya, Pemberian Beasiswa bagi yang berprestasi, dan Biaya kuliah yang tidak terlalu mahal
Agenda selanjutnya adalah Kuliah Umum dan Tanya Jawab dari Ahli Ekonomi Islam pada Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Bapak Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba. Adapun tema dari kuliah umum kali ini adalah “Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesaiannya serta Studi Komparatif Wakaf yang Diterapkan di Timur Tengah”. Acara lalu berakhir dengan kegiatan foto bersama.