Wilayah Yurisdiksi
(klik gambar untuk memperbesar)
Pengadilan Agama Malili berada pada wilayah hukum Daerah TK II Kabupaten Luwu Timur,dengan letak georafis antara 2o03'00" - 3o03'25" Lintang Selatan dan 119o28'56" - 121o47'27" Bujur Timur.
Kabupaten Luwu Timur berbatasan dengan :
- Sebelum Utara Provinsi Sulawesi Tengah
- Sebelah Timur Provinsi Sulawesi Tengah
- Sebelah Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara
- Sebelah Barat Kabupaten Luwu Utara
Bahwa yang dipergunakan sebagai bahasa sehari-hari ialah bahasa Indonesia. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara yang disahkan dengan UU Nomor 7 Tahun 2003 pada tanggal 25 Februari2003. Malili adalah ibu kota dari Kabupaten Luwu Timur yang terletak di ujung utara Teluk Bone.
Kabupaten Luwu Timur yang beribu kota di Malili, secara administrasi dibagi menjadi 11 kecamatan yaitu:
1. Kecamatan Burau
2. Kecamatan Wotu (Regional Pelayanan Kesehatan)
3. Kecamatan Tomoni
4. Kecamatan Tomoni Timur (Regional Pertanian)
5. Kecamatan Angkona
6. Kecamatan Malili (Regional Administratif)
7. Kecamatan Towuti
8. Kecamatan Nuha (Regional Pertambangan)
9. Kecamatan Wasuponda
10. Kecamatan Mangkutana (Regional Perdagangan)
11. Kecamatan Kalaena