Malili : Menindaklanjuti surat Koordinator Wilayah V PTA Makassar Nomor: W20-A10/881/HM.00/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023, Pengadilan Agama Malili hadir mengikuti rapat koordinasi secara daring di ruang media center PA Malili, Senin (07/08/2023). Hadir mengikuti rapat, Ketua PA Malili Bapak Rajiman, S.H.I., M.H., Panitera PA Malili Bapak Jamaluddin S., S.E.I., JSP PA Malili Saudara Yudhistira Widhanarta, S.H., dan Petugas Kasir PA Malili Saudara Luhur Sanitya Pambudi, S.H. Dalam rapat koordinasi ini dibahas mengenai rencana pelaksanaan Surat Edaran Nomor I Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat bersama dengan PT Pos Indonesia se-Luwu Raya dan Makale. Dalam kediatan rapat ini, masing-masing Anggota wilayah V PTA Makassar diberikan kesempatan menyampaikan problemnya sehubungan dengan hadirnya petugas PT Pos KCP Palopo sebagai narasumber.{jcomments off}
Adapun PA Malili memaparkan beberapa kendala selama melakukan penerapan Surat Tercatat ini semenjak SE terbit, diantaranya terkait perhitungan biaya terutama panggilan pihak yang menyeberang danau, terdapat juga kendala teknis terkait sampai atau belumnya surat tercatat dikarenakan hasil dari tracking pihak pos menitipkan surat kepada pihak ketiga untuk panggilan seberang danau, juga terkait jadwal pengiriman surat yang gagal. Untuk solusi lebih lanjutnya akan ditetapkan dalam rakor berikutnya.